SELAMAT DATANG DI BLOG SMP NEGERI 1 MUARA JAWA

Berjuang Mencerdaskan bangsa

Jumat, 05 Desember 2014

Mendikbud Anies Baswedan Putuskan Hentikan Kurikulum 2013


Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghentikan penerapan Kurikulum 2013 untuk sekolah yang baru menerapkan satu semester atau tahun ajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah itu diminta kembali menggunakan Kurikulum 2006.

"Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yakni tahun ajaran 2014/2014. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan kurikulum 2006," papar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (5/12/2014) malam.

Sedangkan untuk sekolah-sekolah yang telah menerapkan tiga semester, yaitu sejak tahun ajaran 2013/2014 diminta melanjutkan pemakaian Kurikulum 2013. Mereka akan dijadikan sekolah percontohan selama masa evaluasi Kurikulum 2013.

"Keputusan kedua, menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah yang telah tiga semester diterapkan, yaitu tahun ajaran 2013/2014. Dan menjadikan sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013," beber Anies.

Anies menjelaskan, Kurikulum 2013 telah diterapkan terbatas tahun ajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah. Terdiri dari Sekolah Dasar di 2.598 sekolah, SMP di 1.437 sekolah, dan SMA di 1.165, serta di SMK di 1.012 sekolah.

Anies menegaskan, keputusan ini diambil karena sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013. "Penghentian ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendamping guru dan pelatihan kepala sekolah yang belum merata," jelas Anies.

Meskipun ada penundaan, kata Anies, pada saatnya semua sekolah akan menerapkan Kurikulum 2013, bergantung kesiapan. Bahkan, untuk sekolah yang telah menerapkan tiga semester apabila merasa tidak mampu menerapkan Kurikulum 2013 juga bisa mengajukan diri ke Kemendikbud untuk pengecualian.

Saat ini Kemendikbud telah menyiapkan surat penjelasan Nomor: 179342/MPK/KR/2014 tentang Pelaksanaan Kurikulum 2013. Penjelasan itu ditujukan ke kepala sekolah..

Rabu, 03 Desember 2014

Implementasi Kurikulum 2013 hanya akan diterapkan pada sekolah percontohan semata atau Sekolah Inti.

Jakarta, CNN Indonesia -- Kurikulum 2013 hanya akan diterapkan pada sekolah percontohan sesuai dengan kebijakan awal yang dicanangkan pemerintah. Saat ini, penerapan Kurikulum 2013 ke seluruh sekolah di Indonesia mengalami hambatan akibat ketidaksiapan guru dan siswa.

Anggota Tim Evaluasi Kurikulum 2013 Hamid Hasan mengatakan Kurikulum 2013 hanya akan dilaksanakan oleh sekolah-sekolah yang ditunjuk pemerintah pada awal penerapan kurikulum. 

"Kurikulum 2013 tetap dilanjutkan ke sekolah yang siap yang kita namakan sebagai Sekolah Inti," kata Hamid ditemui usai rapat Tim Evaluasi Kurikulum 2013 dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan di Gedung Kemendikbud, Rabu (3/12). 

Konsep sekolah ini, katanya, hampir sama dengan sekolah percontohan yang ditunjuk pada awal penerapan Kurikulum 2013.Sementara itu, Ketua Tim Evaluasi Kurikulum 2013 Suyanto mengatakan saat ini tim kementerian mencoba membuat purwarupa sekolah-sekolah pelaksana Kurikulum 2013. 

Idenya, katanya, bukan mengirimkan konsep sekolah tersebut tetapi aplikasi kurikulum ke sekolah lain yang akan menerapkan Kurikulum 2013. Suyanto juga menyampaikan dalam pembentukan sekolah percontohan untuk aplikasi Kurikulum 2013 yang paling berperan adalah guru dan kepala sekolah.

"Oleh karena itu, guru dan kepala sekolah harus dilatih dengan benar dan memiliki kompetensi menerapkan Kurikulum 2013," ujar dia. 

Suyanto mengatakan saat ini jumlah sekolah yang termasuk ke dalam Sekolah Inti Kurikulum 2013 mencapai 6326 unit. Namun, dalam pelaksanaannya, jumlah tersebut bisa berubah tergantung kesiapan masing-masing sekolah.

"Paling tidak yang 6326 unit itu bisa menjadi contoh. Kalau ada sekolah baru yang mau melaksanakan akan kita periksa kriterianya," ujar dia. 

Ditanyai mengenai kriteria sekolah yang dinilai siap menerapkan Kurikulum 2013, Suyanto mengatakan tim evaluasi belum memiliki kriterianya. Namun, dia menjelaskan akreditasi dan kategori sebagai sekolah mandiri bisa menjadi salah satu indikator menilai kriteria kesiapan. Sementara itu, katanya, untuk sekolah lain di luar Sekolah Inti yang ingin menerapkan Kurikulum 2013 bisa mengajukan permohonan ke pihak Kementerian.

"Nanti ada penilaian apakah mereka bisa menjadi sekolah Inti atau tidak," ujar Hamid.  

Lebih jauh lagi, bagi sekolah yang mengaku belum siap menerapkan Kurikulum 2013 akan diperbolehkan untuk kembali ke Kurikulum Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. "Tidak akan ketinggalan, kan, sama-sama diberdayakan, " kata Suyanto menjelaskan. 

Begitupula bagi sekolah yang sudah terlanjur menerapkan Kurikulum 2013 namun ingin menggunakan KTSP 2006. Suyanto mengatakan akan mendata kembali. "Bisa saya mereka asal jalan. Pak Menteri tidak ingin sekolah menerapkan setengah hati," papar Suyanto.

Ditengah kritik pelaksanaan Kurikulum 2013 yang dinilai terlalu cepat diterapkan, Suyanto mengatakan solusi untuk tetap menerapkan Kurikulum 2013 pada Sekolah Inti merupakan langkah yang paling bijak. "Ketika orang belajar melihat sebuah model, belajarnya akan lebih cepat, daripada tidak sama sekali melaksanakan,"kata dia. 

Dia lalu menyampaikan kalau implementasi Kurikulum 2013 di ribuan Sekolah Inti berjalan lancar baru akan diterapkan juga di sekolah lain di seluruh Indonesia. 
(utd/sip)